Pendidikan Minimal S1 di bidang Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Pangan, Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3), atau bidang terkait.
Memiliki sertifikasi K3 & keselamatan proses, seperti: Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemenaker; NEBOSH Process Safety Management, OSHA PSM, atau sertifikasi terkait; ISO 45001 (Occupational Health & Safety Management System) dan ISO 22000 (Food Safety Management System) lebih disukai; Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) untuk keamanan pangan.
Pengalaman Kerja Minimal 3-5 tahun pengalaman di bidang keselamatan proses dalam industri agribisnis, manufaktur makanan, atau pengolahan hasil pertanian.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan analisis keselamatan proses (HAZOP, FMEA, JSA, HIRA) untuk mengurangi risiko kecelakaan & kontaminasi produk.
Melakukan investigasi kecelakaan kerja & insiden proses untuk mencari penyebab utama dan mencegah kejadian serupa.
Mengembangkan program mitigasi risiko, termasuk simulasi keadaan darurat (emergency response plan).
Menyusun laporan kepatuhan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem keselamatan.
Harus punya keterampilan:
Memahami proses produksi dan pengolahan dalam industri pangan & agribisnis.
Menguasai analisis bahaya & risiko keselamatan proses (HAZOP, HIRA, FMEA, dan JSA).
Memahami standar keselamatan kerja dan regulasi pangan seperti BPOM, HACCP, GMP, dan ISO 22000.
Mampu melakukan audit keselamatan proses, investigasi insiden, serta pengembangan prosedur mitigasi risiko.
Memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk melatih pekerja, berkoordinasi dengan manajemen, dan memastikan implementasi keselamatan proses di lapangan.