Pendidikan Minimal D3/S1 di bidang Kesehatan & Keselamatan Kerja, Teknik Lingkungan, Agronomi, Forestry, atau Ilmu Lingkungan.
Pengalaman minimal 2 tahun di industri kelapa sawit, lebih diutamakan bila sudah pernah menangani aspek RSPO/ISPO/NDPE.
Diutamakan memiliki sertifikat: Ahli K3 Umum (Kemnaker), RSPO Lead Auditor / Internal Auditor (nilai tambah), Pelatihan Pengelolaan Limbah & AMDAL/UKL-UPL.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan inspeksi keselamatan rutin, pelaporan kejadian, dan mendukung pelaksanaan program K3.
Memantau pengelolaan limbah (POME, limbah padat), air limbah, emisi udara, dan menyusun laporan lingkungan rutin.
Mendukung implementasi prinsip RSPO, ISPO, NDPE di lapangan; termasuk konservasi HCV, bebas deforestasi, dan hak pekerja.
Menyusun dokumen pelaporan SHE dan keberlanjutan, mendukung persiapan audit RSPO/ISPO/SOP internal.
Memberikan pelatihan internal kepada pekerja kebun/pabrik tentang K3, pengelolaan limbah, dan kebijakan keberlanjutan.
Membantu pelaporan aspek sosial (FPIC, keluhan masyarakat) dan melakukan asesmen dampak lingkungan kegiatan perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Menguasai peraturan lingkungan, keselamatan kerja, dan standar keberlanjutan (PP 22/2021, P.26/MENLHK/2020).
Kritis, teliti, dan komunikatif dalam membuat laporan dan memberi edukasi.
Mampu bekerja lintas tim (Kebun, Pabrik, CSR, Legal).
Familiar dengan sistem pelaporan digital atau sistem manajemen lingkungan.