Pendidikan minimal S1 atau D4 dari Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Pertambangan, Teknik Mesin, Teknik Lingkungan, atau jurusan teknik terkait.
Memiliki pengalaman kerja minimal 4 hingga 6 tahun di bidang QHSE/HSE pada industri jasa pertambangan, kontrator pertambangan, penyewaan alat berat, atau rantai pasokan minerba.
Wajib memiliki Sertifikat SMKP Implementasi atau Sertifikat Auditor SMKP Minerba resmi dari lembaga berwenang.
Memiliki fleksibilitas dan kesiapan penuh untuk melakukan perjalanan dinas/rotasi ke seluruh site operasional perusahaan di Indonesia (bersedia keliling all site).
Sertifikasi & Pelatihan:
Wajib memiliki Sertifikat Implementasi SMKP atau Auditor SMKP Minerba.
Wajib memiliki Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP) atau Pengawas Operasional Madya (POM) dari BNSP/ESDM.
Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI, Auditor SMK3, Manajemen Kelayakan Alat Berat, atau First Aid Advanced merupakan nilai tambah utama.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengoordinasikan, mengevaluasi, dan mengawasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba), SMK3 PP No. 50/2012, serta standar ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001 di seluruh site operasional dan workshop.
Melakukan inspeksi harian, audit internal berkala, dan evaluasi kepatuhan QHSE pada operasional alat berat (seperti excavator, dump truck, dozer), fasilitas workshop, dan jalur rantai pasokan logistik.
Menyusun, memverifikasi, dan mengawasi implementasi Job Safety Analysis (JSA), Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC), serta izin kerja aman (Work Permit) untuk pekerjaan berisiko tinggi.
Memimpin investigasi kecelakaan kerja, kejadian berbahaya, kerusakan unit alat berat, dan insiden lingkungan, menganalisis akar penyebab masalah (Root Cause Analysis), serta memastikan ketercapaian tindakan perbaikan (CAPA).
Menyelenggarakan dan mengawasi program pelatihan K3, Safety Induction, Tool Box Meeting, serta kampanye keselamatan kerja guna memperkuat budaya K3 di setiap proyek.
Mengelola aspek K3 subkontraktor dan penyedia jasa pendukung melalui kerangka Contractor Safety Management System (CSMS).
Melakukan perjalanan dinas dan inspeksi rutin ke seluruh site operasional perusahaan guna memastikan keseragaman penerapan standar keselamatan kerja.
Menyusun laporan kinerja QHSE berkala, analisis statistik kecelakaan, dan dokumentasi kepatuhan regulasi pertambangan kepada QHSE Manager dan Manajemen Operasional.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis (Hard Skills): Audit SMKP Minerba & SMK3, pengawasan K3 alat berat & workshop, penyusunan JSA & HIRADC, investigasi insiden pertambangan (RCA), audit ISO 9001/14001/45001, implementasi CSMS, dan pelaporan statistik QHSE.
Soft Skills: Kepemimpinan lapangan, ketegasan penegakan aturan keselamatan, kemampuan adaptasi mobilitas tinggi (multi-site), komunikasi persuasif, analisis masalah, dan koordinasi lintas departemen.