Pendidikan minimal D3 atau S1 Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Sipil, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai Safety Officer, HSE Officer, atau posisi sejenis pada perusahaan kontraktor pertambangan, rental alat berat, atau transportasi alat berat.
Bersedia melakukan perjalanan dinas dan ditempatkan di area site sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan dan memastikan implementasi program Health, Safety, and Environment (HSE) di seluruh area operasional sesuai dengan regulasi pemerintah, standar perusahaan, dan ketentuan pertambangan yang berlaku.
Memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berjalan secara efektif.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, alat berat, kendaraan operasional, workshop, hauling road, dan fasilitas pendukung untuk memastikan kondisi kerja yang aman.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko menggunakan metode HIRADC dan Job Safety Analysis (JSA).
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan berisiko tinggi serta memastikan seluruh aktivitas dilakukan sesuai dengan prosedur kerja aman dan sistem Permit to Work (PTW).
Melaksanakan Safety Induction, Toolbox Meeting, Safety Talk, dan sosialisasi budaya keselamatan kepada seluruh karyawan maupun kontraktor.
Memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar dan memberikan tindakan korektif terhadap setiap pelanggaran K3.
Melakukan investigasi kecelakaan kerja, near miss, unsafe action, dan unsafe condition serta menyusun rekomendasi tindakan korektif dan pencegahan.
Menyusun laporan HSE harian, mingguan, bulanan, statistik kecelakaan kerja, dan tindak lanjut hasil inspeksi kepada atasan.
Berkoordinasi dengan Supervisor, Foreman, Project Manager, dan seluruh departemen untuk memastikan implementasi program HSE berjalan secara efektif.
Mendorong terciptanya budaya kerja yang aman, sehat, patuh terhadap regulasi, dan berorientasi pada pencapaian target Zero Accident.
Harus punya keterampilan:
Memahami Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta regulasi K3 sektor pertambangan.
Memahami Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control (HIRADC), Job Safety Analysis (JSA), Permit to Work (PTW), serta investigasi kecelakaan kerja.
Memahami operasional pertambangan batubara, pengoperasian alat berat, hauling, workshop, dan transportasi alat berat.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office, terutama Microsoft Word, Microsoft Excel, dan Microsoft PowerPoint.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan administrasi yang baik.