Memiliki sertifikat kepesertaan pelatihan K3 Umum.
Memiliki sertifikat kompetensi K3 Migas yang masih berlaku.
Tugas & Tanggung Jawab
Implementasi Sistem HSE:
Melaksanakan dan memantau penerapan sistem K3 di seluruh area kerja sesuai dengan kebijakan perusahaan dan regulasi Migas & tambang.
Menjamin bahwa seluruh aktivitas kerja memiliki dokumen K3 yang valid (PTW, SOP, HIRADC).
Inspeksi & Observasi:
Melakukan inspeksi rutin ke lokasi kerja dan menindaklanjuti temuan unsafe condition dan unsafe action.
Mengawasi ketersediaan dan penggunaan APD, serta kelayakan peralatan safety.
Dokumentasi & Pelaporan:
Membuat dan menyusun laporan Laporan harian dan mingguan K3, Laporan kejadian/insiden kerja (LTI, Near Miss, First Aid), Laporan drill dan pelatihan.
Pelatihan & Sosialisasi:
Menyampaikan safety induction, toolbox meeting, dan pelatihan rutin kepada karyawan, mitra kerja, dan tamu proyek.
Memberikan edukasi terkait zona bahaya, prosedur darurat, penggunaan APD, dan chemical handling.
Tanggap Darurat:
Terlibat aktif dalam pengembangan sistem tanggap darurat.
Bertindak sebagai anggota/koordinator tim tanggap darurat (ERT) jika dibutuhkan.
Harus punya keterampilan:
Teknis
Memahami regulasi nasional K3 (UU No. 1/1970, PP 50/2012), serta standar internasional seperti SMK3, ISO 45001, ISO 14001, OSHA, dan API RP 500/505 (khusus zona hazardous area).
Mampu menyusun dan meninjau HIRADC, JSA, SOP Keselamatan, Emergency Response Plan, HSE Plan.
Pengalaman menangani Permit to Work (PTW) untuk pekerjaan risiko tinggi: confined space, hot work, lifting operation, dsb.
Mampu melaksanakan dan mengevaluasi drill keadaan darurat (kebakaran, tumpahan bahan kimia, evakuasi).
Familiar dengan proses audit K3 internal & eksternal, serta inspeksi alat keselamatan, APAR, SCBA, dan peralatan pemadam kebakaran lainnya.
Administratif & Digital:
Mampu membuat laporan HSE harian, mingguan, dan bulanan.
Menguasai penggunaan Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) untuk laporan dan presentasi.
Terbiasa menggunakan sistem manajemen dokumen HSE (baik berbasis lokal atau online seperti Aconex, e-Permit, dsb).
Sosial & Kepemimpinan:
Tegas namun komunikatif dalam menegakkan aturan K3 di lapangan.
Mampu menjadi instruktur atau fasilitator dalam pelatihan safety induction, toolbox meeting, dan campaign HSE.
Mampu bekerja sama lintas fungsi (engineering, operation, QA/QC, HR).