Pendidikan minimal D3/S1 Kesehatan, Keselamatan Kerja, atau jurusan terkait.
Minimal 1 tahun pengalaman kerja di bidang HSE, terutama di proyek lapangan.
Memiliki sertifikasi K3 Umum (lebih diutamakan).
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan inspeksi, supervisi, dan sosialisasi kondisi keselamatan kerja, kesehatan kerja, penggunaan APD, dan seluruh kegiatan di lingkungan perusahaan dari aspek K3.
Membuat laporan K3 harian, bulanan, dan tahunan.
Mengidentifikasi bahaya, melakukan penanganan bahaya, dan bertanggung jawab atas standar proses perizinan kerja khusus, kelayakan alat kerja.
Mendampingi korban kecelakaan (P3K), membuat laporan kecelakaan, dan melakukan investigasi kecelakaan.
Harus punya keterampilan:
Memahami dan mampu menerapkan sistem manajemen K3 dan peraturan terkait.
Memiliki kemampuan komunikasi dan analisis yang baik.