Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, diutamakan D3 atau S1 Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Sipil, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai Safetyman, Safety Officer, HSE Officer, atau posisi sejenis, dibuktikan dengan Surat Pengalaman Kerja.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3 Umum) atau sertifikasi kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang masih berlaku.
Siap ditempatkan di remote area dengan sistem kerja roster 10:2.
Diutamakan berdomisili di Kalimantan Barat.
Subjek : Posisi yang dilamar - Domisili saat ini - Nama.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan pengawasan terhadap penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar perusahaan.
Memastikan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berjalan dengan baik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, fasilitas, peralatan, alat berat, dan aktivitas operasional untuk memastikan kondisi kerja yang aman.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko menggunakan metode HIRADC dan Job Safety Analysis (JSA).
Memastikan seluruh pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan dan memberikan tindakan korektif terhadap setiap pelanggaran K3.
Melaksanakan Safety Induction, Toolbox Meeting, Safety Talk, serta sosialisasi budaya keselamatan kepada pekerja dan kontraktor.
Melaporkan serta membantu investigasi terhadap kecelakaan kerja, near miss, unsafe action, dan unsafe condition serta memberikan rekomendasi tindakan perbaikan.
Menyusun laporan harian terkait hasil inspeksi, temuan lapangan, dan aktivitas keselamatan kerja.
Berkoordinasi dengan Supervisor, Foreman, dan departemen terkait dalam pelaksanaan program K3 di area kerja.
Mendukung terciptanya budaya kerja yang aman, sehat, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada pencapaian target Zero Accident.
Harus punya keterampilan:
Memahami implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Memahami prosedur identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko menggunakan metode HIRADC dan Job Safety Analysis (JSA).
Mampu melakukan inspeksi keselamatan kerja dan pengawasan aktivitas operasional di lapangan.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan administrasi yang baik.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office menjadi nilai tambah.