Section Head EHS PT. Vinci Indo Perkasa (Project Sulawesi Tengah)

PT. Vinci Indo Perkasa (Project Sulawesi Tengah)

Alam Sutera tangerang
Section Head EHS
FullTime
IDR 4.500.000 IDR 15.000.000 /month
2 days ago
Kualifikasi:
  • Pendidikan Minimal S1 Teknik Lingkungan, K3, Teknik Pertambangan, Teknik Industri, atau bidang terkait.
  • Memiliki sertifikasi kompetensi K3 (Ahli K3 Umum/AK3U atau POP/POU menjadi nilai tambah).
  • Memiliki sertifikasi SMKP Minerba, ISO 45001, ISO 14001 diutamakan.
  • Pengalaman minimal 7–10 tahun di bidang EHS pada perusahaan tambang atau kontraktor pertambangan.
  • Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
  • Perencanaan & Implementasi Program EHS: Menyusun rencana kerja tahunan EHS sesuai target perusahaan dan peraturan pemerintah. Memastikan penerapan SMKP Minerba, ISO 45001, dan ISO 14001 berjalan efektif.
  • Pengawasan Kepatuhan Operasional: Memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi standar K3 dan lingkungan. Melakukan inspeksi rutin dan audit internal untuk memeriksa kepatuhan.
  • Manajemen Risiko: Memimpin penyusunan dan review HIRADC/JSA. Mengidentifikasi potensi bahaya dan menetapkan langkah pencegahan.
  • Investigasi & Analisis Insiden: Memimpin investigasi kecelakaan (RCA/5 Why) dan memastikan tindakan koreksi diterapkan. Menyusun laporan insiden untuk manajemen dan regulator.
  • Pengelolaan Lingkungan Tambang: Mengawasi kegiatan pengelolaan limbah, pengendalian debu, kualitas air, dan reklamasi. Memastikan kepatuhan terhadap RKL-RPL, izin lingkungan, dan regulasi KLHK.
  • Emergency Response Management: Memimpin pengembangan dan implementasi Emergency Response Plan. Melakukan simulasi darurat secara berkala.
  • Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi: Merencanakan dan menyelenggarakan pelatihan EHS bagi karyawan dan kontraktor. Melakukan pembinaan dan mentoring kepada tim EHS.
  • Koordinasi dengan Regulator & Stakeholder: Menjadi penghubung antara perusahaan dengan ESDM, KLHK, Dinas Ketenagakerjaan, auditor eksternal. Mengelola dokumen legal compliance EHS.
  • Pelaporan EHS kepada Manajemen: Menyusun laporan EHS bulanan, triwulan, dan tahunan secara komprehensif. Memberikan rekomendasi strategis untuk peningkatan performa EHS.
Harus punya keterampilan:
  • Pengetahuan Teknis: Memahami regulasi K3, lingkungan, dan kehutanan (UU 3/2020 Minerba, PP 22/2021, Permen ESDM terkait SMKP). Penguasaan sistem manajemen EHS (ISO 45001, ISO 14001, SMKP Minerba). Pengetahuan detail tentang risk management, incident investigation, HIRADC/JSA, isolasi energi, pengelolaan limbah B3, dan emergency response.
  • Hard Skills: Penyusunan dan implementasi EHS Management System. Penyusunan dokumen teknis: SOP, HIRADC, SMKP, EIA/AMDAL, RKL-RPL. Kemampuan audit internal dan investigasi insiden (Root Cause Analysis). Pengelolaan data EHS dan pembuatan report berkala. Kemampuan melakukan pelatihan EHS (induksi, safety talk, toolbox meeting). Menguasai penggunaan alat monitoring lingkungan (stack, dust, water quality) menjadi nilai tambah.
  • Soft Skills: Leadership & People Management dalam mengelola tim EHS. Problem solving & analytical thinking. Komunikasi efektif, termasuk presentasi kepada manajemen dan regulator. Conflict management dan kemampuan mempengaruhi (influencing skill). Perencanaan strategis dan time management.