Pendidikan minimal S1 K3, Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, atau bidang relevan.
Pengalaman minimal 3 tahun di bidang K3 pertambangan, dengan 2 tahun pada posisi senior/pengawasan.
Memiliki sertifikat POP yang berlaku; POM menjadi nilai tambah.
Memiliki sertifikat AK3U dan/atau sertifikasi K3 pertambangan yang relevan.
Bersedia ditempatkan di lokasi tambang dengan sistem roster.
Sehat jasmani dibuktikan dengan surat berbadan sehat atau memiliki hasil MCU lebih diutamakan.
Diutamakan domisili Sulawesi.
Dapat bergabung secepatnya.
https://linktr.ee/solusi_career
Requirements:
1.Surat lamaran kerja.
2.CV.
3. Portofolio kerja.
4.Scan ijazah.
5.Scan KTP.
6. Scan KK.
7.Scan SKCK.
8. Surat berbadan sehat.
9. Surat bebas narkoba.
10. Dokumen pendukung lainnya.
*Berkas dijadikan dalam satu file pdf.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengawasi dan melaksanakan inspeksi Keselamatan Pertambangan harian serta patroli lapangan pada area penambangan batu gamping, loading, dumping, jalur hauling, dan fasilitas pengolahan.
Memandu dan memantau pengendalian risiko operasional tinggi, mencakup interaksi alat berat, lalu lintas jalan tambang, pemantauan batas kecepatan kendaraan, serta pelaksanaan fatigue management bagi operator dan pengemudi.
Menyusun, mengevaluasi, dan menyempurnakan dokumen Identifikasi Bahaya, Penilaian, dan Pengendalian Risiko (IBPR / HIRADC) serta Job Safety Analysis (JSA) untuk seluruh aktivitas penambangan batu gamping.
Mengelola, mendokumentasikan, dan memperbarui implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) sesuai Kepdirjen Minerba No. 185.K/37.04/DJB/2019, termasuk pelaksanaan penilaian mandiri (self-assessment) dan pelaporan berkala.
Menindaklanjuti dan memastikan penyelesaian seluruh temuan hasil audit SMKP, inspeksi Keselamatan Pertambangan, serta rekomendasi perbaikan teknis di lapangan.
Memimpin proses investigasi kecelakaan pertambangan, kejadian berbahaya, atau near-miss menggunakan metode analisis akar masalah (Root Cause Analysis), serta memantau pelaksanaan tindakan korektif dan pencegahan (CAPA).
Menganalisis tren insiden, mengolah data statistik keselamatan kerja, serta menyusun laporan berkala Keselamatan Pertambangan menggunakan Microsoft Office secara terstruktur untuk disampaikan kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) dan manajemen.
Membina, mengoordinasikan, dan meningkatkan kapasitas teknis tim Safety Officer lapangan, pengawas operasional, serta menyelenggarakan Safety Inductions dan Tool-Box Talks harian.
Harus punya keterampilan:
Memahami penerapan SMKP Minerba berdasarkan Kepdirjen Minerba No. 185.K/37.04/DJB/2019, termasuk penilaian dan pelaporannya.
Memahami regulasi keselamatan pertambangan, termasuk Kepmen ESDM No. 1827.K/30/MEM/2018.
Mampu melakukan IBPR/HIRADC, penyusunan JSA, inspeksi K3, dan investigasi kecelakaan.
Mampu menyusun laporan K3, menganalisis tren insiden, mengelola dokumen SMKP, serta menindaklanjuti temuan audit dan inspeksi.
Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, dan pembinaan tim Safety.
Memahami pengendalian risiko hauling, loading, dumping, alat berat, fatigue management, dan kecepatan kendaraan.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office untuk pelaporan dan analisis data K3.