Pendidikan Minimal D3/S1 Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, Teknik Pangan, Teknik Kimia, Teknik Industri, atau Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3).
Wajib memiliki: Pelatihan K3 Umum dari Kemnaker, Pelatihan Dasar SHE Industri Makanan (HACCP Awareness, GMP, Food Safety).
Pengalaman Minimal 1–2 tahun pengalaman di bidang SHE, khususnya di industri pengolahan makanan atau minuman.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan inspeksi harian terhadap area produksi, utilitas (boiler, chiller), dan gudang untuk mendeteksi potensi bahaya kerja.
Memastikan penggunaan APD sesuai jenis pekerjaan (produksi basah, panas, ruang dingin).
Mengawasi proses pemisahan dan pembuangan limbah organik, limbah plastik, limbah B3 dan air limbah sesuai prosedur.
Menyusun laporan bulanan lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap izin lingkungan, IPAL, dan vendor limbah.
Mengisi dan mengarsipkan: Laporan inspeksi harian/mingguan, Laporan near miss, kecelakaan kerja, dan insiden food safety, Data pemantauan K3 dan lingkungan untuk keperluan audit internal, eksternal, dan customer.
Memberikan briefing safety & hygiene harian kepada operator dan teknisi.
Membantu implementasi kampanye budaya safety dan sustainability di seluruh fasilitas.
Harus punya keterampilan:
Memahami dasar: Implementasi HIRARC / JSA; Good Hygiene Practices (GHP) di area produksi, Pengelolaan limbah padat, limbah cair, B3, Sistem kerja aman untuk area proses panas, alat pemotong, chemical handling.
Dapat menggunakan perangkat pelaporan (Excel, form inspeksi digital, logbook SHE).
Komunikatif dan persuasif kepada operator produksi dan cleaning.