Minimal Pendidikan Sarjana (S1) Teknik Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Perminyakan, Teknik Sipil, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman minimal 2–3 tahun di bidang Health, Safety, Security, Environment (HSSE), General Affairs (GA), HSE, atau K3, diutamakan pada industri energi, minyak dan gas bumi (migas), CNG, LNG, LPG, manufaktur, distribusi energi, petrokimia, atau industri sejenis.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Sertifikat Ahli K3 Migas yang masih berlaku.
Memiliki sertifikat pelatihan Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control (HIRADC), Job Safety Analysis (JSA), Incident Investigation, Risk Management, atau Internal Auditor ISO 45001/ISO 14001 akan menjadi nilai tambah.
Memiliki sertifikat Emergency Response, Fire Fighting, APAR, P3K, Defensive Driving, atau Security Awareness akan menjadi nilai tambah.
💡 MENGAPA BERGABUNG DENGAN ABG ENERGY?
✨ Perusahaan energi bersertifikasi ISO 9001, ISO 14001 & ISO 45001.
✨ Lingkungan kerja profesional dengan standar HSSE tinggi.
✨ Kompensasi kompetitif + tunjangan jabatan + BPJS + bonus kinerja.
✨ Kesempatan berkembang di industri energi & CNG yang terus tumbuh.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), peraturan lingkungan hidup, kebijakan perusahaan, serta standar industri energi.
Merencanakan, mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi seluruh program Health, Safety, Security, Environment (HSSE) dan General Affairs perusahaan.
Menyusun, meninjau, serta memperbarui kebijakan perusahaan, Standard Operating Procedure (SOP), Instruksi Kerja, dan pedoman HSSE sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan operasional.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta pengendalian risiko terhadap seluruh aktivitas operasional perusahaan.
Mengawasi implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015 secara konsisten.
Melaksanakan inspeksi rutin, audit internal, monitoring kepatuhan, serta memastikan tindak lanjut atas hasil audit dan temuan lapangan.
Melakukan investigasi terhadap kecelakaan kerja, insiden, near miss, maupun kejadian lingkungan serta menyusun rekomendasi tindakan korektif dan pencegahan.
Mengembangkan program tanggap darurat, simulasi keadaan darurat, pelatihan HSSE, serta kampanye budaya keselamatan di seluruh unit kerja.
Mengawasi pengelolaan limbah, aspek lingkungan, penggunaan bahan berbahaya, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup.
Mengelola seluruh fungsi General Affairs, termasuk pengelolaan fasilitas kantor, kendaraan operasional, keamanan perusahaan, pengelolaan aset, vendor, perizinan, serta layanan pendukung operasional.
Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, auditor eksternal, pelanggan, vendor, dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan program HSSE dan General Affairs.
Menyusun laporan berkala mengenai kinerja HSSE, statistik kecelakaan kerja, indikator kinerja HSSE, evaluasi kepatuhan, serta laporan General Affairs kepada manajemen.
Mendorong budaya keselamatan kerja, kepedulian terhadap lingkungan, keamanan perusahaan, serta peningkatan kinerja operasional melalui program perbaikan berkelanjutan.
Harus punya keterampilan:
Memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), peraturan lingkungan hidup, hukum perusahaan, serta ketentuan yang berlaku terkait operasional industri energi.
Memahami penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012.
Memahami penerapan ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Memahami penerapan ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan.
Memiliki pemahaman mengenai pengelolaan limbah B3, tanggap darurat, transportasi bahan berbahaya, serta keselamatan distribusi gas menjadi nilai tambah.
Mampu menyusun kebijakan perusahaan, Standard Operating Procedure (SOP), Instruksi Kerja, serta program HSSE dan General Affairs.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office, meliputi Word, Excel, PowerPoint, dan Outlook.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam Bahasa Indonesia serta mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris menjadi nilai tambah.