Memiliki Sertifikat pelatihan pengelolaan limbah medis/B3.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan Monitoring dan Evaluasi Sanitasi Lingkungan.
Melakukan Pengelolaan Limbah Medis dan Domestik.
Menyusun laporan bulanan/triwulan tentang kesehatan lingkungan untuk Dinas Kesehatan dan audit internal.
Melakukan edukasi kepada tenaga medis dan non-medis tentang praktik sanitasi dan pemilahan limbah yang benar
Harus punya keterampilan:
Mampu melakukan inspeksi sanitasi, pengelolaan limbah, dan pengendalian vektor.
Mengetahui sistem pengelolaan limbah medis dan domestik, termasuk pemilahan, penyimpanan sementara, transportasi internal, dan penyerahan ke pihak ketiga.
Menguasai pelaporan dan dokumentasi untuk keperluan: Dinas Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Akreditasi rumah sakit (SNARS/KARS).