Pendidikan min. S1 K3 Masyarakat / Teknik / Sains.
Memiliki sertifikasi auditor SMKP, POP, dan SMS ISO 45001 (lebih disukai).
Memiliki pengalaman dalam membentuk dan Audit Sistem Manajemen K3 di pertambangan (SMKP / SMS ISO 45001).
Terbiasa melakukan pelaporan hasil audit SMKP untuk disampaikan ke pihak eksternal.
Bersedia melakukan perjalanan dinas ke site / keluar kota.
Penempatan HO - Jakarta.
Pengalaman min. 3 tahun di bidang OHS.
Tugas & Tanggung Jawab
Pengembangan & Implementasi Sistem OHS Compliance:
Membentuk, mengimplementasikan, dan mengembangkan SMKP Minerba & ISO 45001.
Mengkaji dan memperbarui kebijakan & prosedur OHS sesuai regulasi terbaru.
Memastikan integrasi sistem OHS dengan operasi pertambangan & pengolahan alumina.
Audit & Evaluasi:
Memimpin pelaksanaan audit internal SMKP & ISO 45001.
Berkoordinasi dengan pihak eksternal (auditor, ESDM, Kemenaker) dalam audit eksternal & surveillance.
Mengidentifikasi ketidaksesuaian (NCR) dan memastikan implementasi corrective & preventive action (CAPA).
Reporting & Compliance Monitoring:
Menyusun laporan hasil audit, compliance, dan SMKP untuk disampaikan ke manajemen & pihak eksternal.
Memastikan ketepatan waktu dan akurasi seluruh laporan compliance.
Mengelola database compliance OHS & menyiapkan dashboard monitoring KPI.
Supervisi & Pembinaan Tim:
Membimbing officer/staff OHS compliance dalam pengelolaan database & pelaporan.
Memberikan coaching terkait standar SMKP, ISO 45001, dan proses audit.
Menjadi penghubung antara HO dan site dalam hal compliance & audit OHS.
Koordinasi & Tugas Dinas:
Melakukan kunjungan ke site untuk verifikasi implementasi compliance.
Berkoordinasi dengan tim operasi, maintenance, dan kontraktor untuk memastikan standar K3 dijalankan.
Mendukung audit regulator dan presentasi hasil audit ke pihak eksternal.
Harus punya keterampilan:
Hard Skills:
Pemahaman regulasi K3 nasional & pertambangan: UU No. 1/1970, Permenaker, Kepmen ESDM No. 1827/2018 tentang SMKP Minerba.
Menguasai sistem SMKP Minerba & ISO 45001 (struktur, implementasi, dan audit).
Kemampuan menyusun HIRADC, JSA, PJHA, IBPR sesuai standar OHS.
Terampil melakukan audit internal & eksternal (audit kepatuhan, audit SMKP, surveillance audit ISO).
Penguasaan tools reporting & analisis data audit (Excel, Power BI, atau sistem compliance software).
Familiar dengan incident investigation & root cause analysis.
Soft Skills:
Leadership & Supervisory Skill → memimpin tim compliance OHS dan membimbing officer/staff.
Communication Skill → mampu berkoordinasi dengan manajemen, auditor, dan regulator.
Analytical Thinking → menganalisis hasil audit dan menyusun rekomendasi strategis.
Problem Solving → menyelesaikan temuan audit dan memastikan corrective action berjalan efektif.
Detail-Oriented → memastikan akurasi dokumentasi & laporan compliance.