Pendidikan minimal D3 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, atau jurusan terkait.
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Safety Officer atau HSE Officer, dengan minimal 1 tahun pada level Supervisor atau Koordinator Safety, diutamakan pada industri manufaktur, kelistrikan, EPC, atau proyek konstruksi.
Memiliki Sertifikasi HSE yang masih berlaku, diutamakan Ahli K3 Umum (AK3 Umum) atau Ahli K3 Listrik.
Bersedia ditempatkan di Bogor.
Subjek: Posisi & Penempatan.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengawasi pelaksanaan program Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3LH) sesuai dengan kebijakan perusahaan, SMK3, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memastikan seluruh aktivitas operasional manufaktur maupun proyek berjalan sesuai standar keselamatan kerja dan prosedur perusahaan.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, fasilitas produksi, peralatan, instalasi listrik, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko menggunakan metode HIRADC dan Job Safety Analysis (JSA).
Memastikan implementasi Permit to Work (PTW) pada pekerjaan berisiko tinggi, termasuk pekerjaan kelistrikan, bekerja di ketinggian, ruang terbatas, dan pekerjaan panas.
Memimpin pelaksanaan Safety Induction, Toolbox Meeting, Safety Talk, serta sosialisasi budaya K3 kepada karyawan dan kontraktor.
Melakukan investigasi kecelakaan kerja, insiden, dan near miss, serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
Menyusun laporan HSE harian, mingguan, dan bulanan, termasuk statistik kecelakaan kerja dan tindak lanjut hasil inspeksi.
Berkoordinasi dengan seluruh departemen untuk memastikan kepatuhan terhadap standar K3 dan mendukung tercapainya target Zero Accident.
Mendampingi pelaksanaan audit internal maupun eksternal terkait SMK3, ISO 45001, serta memastikan seluruh tindakan perbaikan dilaksanakan secara efektif.
Harus punya keterampilan:
Memahami implementasi SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012, HIRADC, Job Safety Analysis (JSA), Permit to Work (PTW), serta pengendalian risiko pekerjaan kelistrikan.
Memahami peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku di Indonesia.
Mampu melakukan inspeksi K3, investigasi kecelakaan kerja, audit internal, dan monitoring kepatuhan HSE.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office, terutama Word, Excel, dan PowerPoint.
Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, dan penyusunan laporan yang baik.