Kecelakaan kerja terjadi bukan karena keinginan pekerja itu sendiri, Namun kecelakaan kerja dapat di minimalkan atau dapat dihindari jika sudah memenuhi standar keselamatan kerja. Aturan keselamatan kerja pada pegawai sudah di atur dalam undang-undang kesehatan dan keselamatan kerja, hanya kita harus menjalankan dengan baik dan benar.
Banyak hal yang tak terduga dapat terjadi terkait kecelakaan kerja itu sendiri, pegawai dapat mengalami hal-hal yang tidak diinginkan akibat kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, penting untuk kita memahami prosedur maupun standar kecelakaan kerja.
Di indonesia masih banyak perusahaan yang masih mengabaikan standar keselamatan kerja, pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi pegawai sepertinya masih sedikit perusahaan yang memperhatikan hal ini.
Jenis-jenis pekerjaan yang sering terjadi kecelakaan kerja :
1. Pekerjaan Pabrik Kimia
Pekerjaan dalam pabrik kimia sangat rawan dengan terjadinya kecelakaan kerja. para pegawai setiap hari berinteraksi dengan benda ataupun zat kimia yang berbahaya dari pabrik kimia itu sendiri. medan kerja yang esktrim ini harus lebih di perhatikan agar tidak ada korban akibat kecelakaan kerja.
2. Pekerjaan Proyek Bangunan
Kecelakaan kerja pekerjaan proyek bangunan sering terjadi karena medan kerja yang sangat dekat dengan kondisi berbahaya, medan kerja yang ekstrim, interaksi dengan benda-benda keras berbahaya seperti batu, besi beton, truk pengangkut semen dan lain-lain. pekerjaan proyek ini selayaknya memenuhi standar keselamatan kerja, jika para pekerja tidak di bekali dengan alat pelindung diri akan sangat sering terjadinya kecelakaan kerja.
3. Pekerjaan Peleburan Besi
Pekerjaan dalam bidang peleburan besi ini juga sebuah kondisi yang sangat ekstrim, mengingat setiap hari para pekerja harus dihadapkan pada benda berat yaitu besi dan api. mereka para pekerja harus benar-benar di bekali alat pelindung diri untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
4. Pekerjaan Enginering atau Pekerjaan listrik
Pekerjaan listrik ini juga harus mendapatkan perhatian lebih oleh perusahaan. banyak para pegawai meninggal karena aliran listrik yang cukup besar dan pegawai tersebut sering sekali ditemukan ternyata tidak menggunakan alat pelindung diri seperti sepatu safety, sarung tangan, jaket dan lain-lain. Hal ini menyebabkan para pekerja menjadi tidak aman dalam bekerja dilingkungan listrik.
5. Pekerjaan Kebun Kelapa Sawit
Pekerjaan perkebunan kelapa sawit ini cukup ekstrim, karena setiap hari para petani kelapa sawit berinteraksi dengan buah-buah kelapa sawit yang tajam berduri. selain itu medan kerja mereka cukup terjal. Biasanya kebun kelapa sawit berada jauh di tengah hutan yang cukup ekstrim.
6. Pekerjaan Batu Bara
Pekerjaan batu bara ini sudah jelas wajib menggunakan alat pelindung diri karena pekerjaan ini dalam bidang batu bara ini adalah pekerjaan yang paling esktrim dari pekerjaan-pekerjaan berbahaya lainnya. Perusahaan batu bara haruslah memenuhi kebutuhan para pekerjanya yaitu dengan membekali mereka dengan alat pelindung diri seperti helm, sarung tangan, safety shoes, jaket dan lain-lain.
7. Pekerjaan Oil dan Gas atau Pabrik Minyak
Pekerjaan yang selalu berinteraksi dengan minyak dan bahan-bahan yang berbaya ini sangat penting menggunakan alat pelindung diri. kondisi medan kerja yang ekstrim dan licin mewajibkan para pekerja menggunakan sepatu safety untuk menjaga kaki mereka dari hal-hal yang tak terduga seperti jatuh karena medan kerja yang licin.
sumber: safetyshoe