Diutamakan yang berdomisili di Kab. Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
Diutamakan yang memiliki SIM A.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memastikan pelaksanaan layanan kesehatan kerja di area tambang berjalan efektif dan sesuai standar perusahaan serta peraturan pemerintah.
Melakukan penanganan pertama terhadap kecelakaan kerja dan kondisi gawat darurat medis di area operasional.
Melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin, pemeriksaan pra-kerja, dan pemeriksaan pasca-insiden.
Mengelola dan memelihara klinik site, peralatan medis, serta stok obat-obatan dan alat kesehatan.
Mengkoordinasikan kegiatan P3K, simulasi tanggap darurat (emergency drill), dan pelatihan pertolongan pertama bagi karyawan.
Melakukan evakuasi medis secara cepat dan tepat, serta berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan jika diperlukan.
Mendukung kegiatan kampanye kesehatan dan keselamatan kerja, seperti edukasi penyakit menular, ergonomi, gizi, dan kesehatan mental.
Menyusun dan melaporkan data kesehatan kerja (morbiditas, insiden medis, PAK) secara berkala ke HSE Superintendent dan HR.
Berpartisipasi aktif dalam tim tanggap darurat (ERT / Emergency Response Team) perusahaan.
Memastikan seluruh kegiatan medis sesuai dengan standar Kemenkes, Kemenaker, dan ketentuan ESDM untuk industri pertambangan.
Harus punya keterampilan:
Memiliki kemampuan dalam kepemimpinan, analitis, berpikir kedepan dan pemecahan masalah yang baik.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kepemimpinan lapangan, serta mampu berkoordinasi dengan tim HSE, HR, dan operasional tambang.
Memahami regulasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sektor pertambangan sesuai dengan Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Permenaker No. 2 Tahun 1980.
Menguasai prosedur penanganan kegawatdaruratan medis (Emergency Response), pertolongan pertama (P3K), evakuasi korban, serta penanganan kasus kerja (work accident case).