Pendidikan minimal S1 dari Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan teknis terkait.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang keselamatan kerja (K3), dengan pengalaman di industri pertambangan batubara menjadi nilai tambah utama.
Sertifikasi & Pelatihan:
Wajib memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI dan Sertifikasi K3 Pertambangan yang masih aktif.
Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP) dari ESDM/BNSP, sertifikat Investigasi Kecelakaan Tambang, atau First Aid (P3K Tambang) merupakan nilai tambah utama.
Bersedia ditempatkan di lokasi proyek penambangan (site operation) dengan jadwal kerja yang berlaku di perusahaan.
Subject Email: Foreman Safety_domisili_nama.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan pengawasan dan inspeksi K3 pertambangan secara rutin di area pit, pengerukan, pengangkutan batubara, serta fasilitas operasional tambang.
Menyusun, memverifikasi, dan mengawasi pelaksanaan Job Safety Analysis (JSA), Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC), serta izin kerja aman (Work Permit) di lapangan.
Mengawasi secara ketat kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), kelayakan operasi alat berat, serta penerapan rambu-rambu keselamatan tambang.
Memimpin dan membawakan kegiatan Safety Induction bagi pekerja baru, Tool Box Meeting harian, Safety Talk, serta pelatihan keselamatan dasar di lapangan.
Melakukan analisis risiko operasional dan penanganan langsung terhadap tindakan tidak aman (unsafe act) serta kondisi tidak aman (unsafe condition) yang ditemukan di area kerja.
Melakukan investigasi insiden kecelakaan kerja atau kejadian hampir celaka (near-miss), melakukan pengumpulan bukti, mengidentifikasi akar penyebab masalah, serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan.
Mengelola administrasi keselamatan kerja, rekapitulasi data temuan inspeksi, serta penyusunan laporan harian dan bulanan kinerja K3 pertambangan menggunakan Microsoft Office.