Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (Kemnaker). Sertifikasi tambahan seperti ISM Code, ISPS Code, ISO 45001, ISO 14001, Basic Safety Training (BST), NEBOSH/IOSH menjadi nilai lebih.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengimplementasikan dan memastikan penerapan kebijakan HSE di kapal maupun area pelabuhan.
Melakukan inspeksi rutin terhadap kondisi kapal, peralatan keselamatan, prosedur kerja, serta lingkungan kerja awak kapal.
Memastikan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar di area pelayaran dan pelabuhan.
Menyusun, memelihara, dan mengawasi dokumen HSE compliance sesuai standar nasional dan internasional.
Memimpin atau mendukung investigasi kecelakaan kerja, near miss, serta insiden di laut maupun pelabuhan.
Menyusun laporan HSE berkala kepada manajemen, otoritas pelabuhan, atau pihak berwenang lainnya.
Menyelenggarakan pelatihan keselamatan, emergency drill, dan safety induction untuk awak kapal dan karyawan.
Berkoordinasi dengan regulator (Kemenhub, KSOP, dan instansi terkait) dalam hal audit dan pemeriksaan kepatuhan.
Mendukung perusahaan dalam menjaga standar Zero Accident, Zero Spill, dan kepatuhan ISM/ISPS Code.
Membangun budaya kerja yang aman, sehat, produktif, dan ramah lingkungan di seluruh operasi shipping.
Harus punya keterampilan:
Teknis:
Pengetahuan mendalam tentang prosedur keselamatan kerja di kapal, pelabuhan, dan area maritim.
Menguasai risk assessment, HIRADC, Job Safety Analysis (JSA), dan permit to work system.
Familiar dengan peraturan IMO, ISM Code, MARPOL, SOLAS, dan regulasi K3L Indonesia.
Mampu melakukan audit internal & eksternal, investigasi insiden, dan penyusunan laporan HSE.
Pengetahuan tentang fire safety, oil spill response, emergency response plan, dan first aid di lingkungan perkapalan.
Soft Skill:
Teliti, tegas, dan disiplin dalam menerapkan standar HSE.
Komunikatif, mampu memberikan safety induction, toolbox meeting, dan pelatihan K3 untuk awak kapal maupun staf darat.
Mampu bekerja sama dengan berbagai pihak: kapten kapal, operator pelabuhan, kontraktor, dan regulator.
Memiliki kemampuan analitis dalam identifikasi bahaya dan penanganan risiko.
Proaktif dalam membangun budaya safety di lingkungan kerja.