Memiliki sertifikat Ahli K3 - B3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (wajib)/BNSP K3.
Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, atau jurusan terkait.
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang sama.
Berpengalaman di industri peralatan rumah tangga, elektronik, otomotif, manufaktur, atau proyek konstruksi lebih diutamakan.
Memiliki pengalaman dalam pengelolaan keselamatan pada proyek pembangunan pabrik menjadi nilai tambah.
Penempatan: Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengelola seluruh operasional pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah B3, mulai dari prosedur penerimaan, penyimpanan di gudang khusus (TPS B3), pencatatan manifes, hingga pengiriman kepada pihak ketiga yang berizin.
Melaksanakan inspeksi keselamatan harian, audit fasilitas penyimpanan B3, pemeriksaan sistem ventilasi, penanggulangan tumpahan bahan kimia (spill kit), serta pemantauan instalasi pengolahan limbah.
Menyusun, mengevaluasi, dan memperbarui dokumen Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian Risiko (HIRADC) serta Job Safety Analysis (JSA) untuk seluruh proses penanganan bahan kimia dan operasional pabrik cerdas.
Memverifikasi, menerbitkan, dan mengaudit Permit to Work (PTW) untuk pekerjaan berisiko tinggi seperti pekerjaan panas, penanganan bahan kimia reaktif, pemeliharaan mesin produksi, dan pekerjaan di area terbatas.
Mengawasi kedisiplinan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus kimia, memastikan ketersediaan fasilitas pencuci mata darurat (eyewash/shower), serta memelihara kelayakan alat pemadam api ringan (APAR).
Menyelenggarakan pelatihan keselamatan penanganan B3, orientasi keselamatan kerja (Safety Induction), dan simulasi tanggap darurat tumpahan bahan kimia bagi karyawan pabrik dan kontraktor.
Memimpin investigasi awal jika terjadi insiden kebocoran B3, kecelakaan kerja, atau kejadian hampir celaka (near-miss) menggunakan metode analisis akar masalah (Root Cause Analysis), serta mencatat tindakan perbaikan (CAPA).
Berkoordinasi secara aktif dengan pihak manajemen pabrik, departemen produksi, pengawas lingkungan Kawasan Industri Kendal, serta auditor eksternal terkait kepatuhan regulasi K3LH dan pelaporan limbah B3.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan K3 di Indonesia serta sistem manajemen K3 (SMK3).