Pengalaman di posisi yang sama Min. 3 tahun (Lebih diutamakan Industri Migas).
Wajib memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (Kemnaker RI); sertifikat tambahan seperti H2S, First Aid, Fire Fighting, ISO 45001, dan ISO 14001 menjadi nilai tambah.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengawasi dan memastikan implementasi K3L (Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan) pada seluruh aktivitas perusahaan, baik di workshop maupun site.
Melakukan inspeksi rutin terhadap peralatan (pompa permukaan, suku cadang, mesin) untuk memastikan standar keselamatan dan kelayakan operasional.
Memastikan semua pekerja menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar migas.
Menyusun dan melaksanakan Job Safety Analysis (JSA), SOP kerja aman, dan sistem izin kerja (PTW).
Membuat dan menyampaikan laporan HSE (harian, mingguan, bulanan) kepada HSE Supervisor/Manager serta pihak klien bila diperlukan.
Harus punya keterampilan:
Memahami standar keselamatan kerja di industri minyak & gas (contoh: OSHA, API Standard, NORSOK, atau regulasi SKK Migas).
Terampil menyusun laporan HSE harian, mingguan, bulanan, serta dokumentasi kecelakaan/insiden.
Komunikatif dan mampu berkoordinasi dengan tim teknis, kontraktor, maupun pihak manajemen.