Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Kesehatan Masyarakat (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Perminyakan, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Kimia, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman kerja sebagai HSE Officer, Safety Officer, atau posisi sejenis pada industri migas, shorebase, pelabuhan, logistik, EPC, manufaktur, atau industri berisiko tinggi.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3 Umum) Kemnaker RI yang masih berlaku.
Memiliki sertifikat kompetensi yang masih aktif sesuai dengan bidang HSE menjadi persyaratan utama. Sertifikasi seperti Basic Fire Fighting, Petugas P3K, H2S Awareness, ISO 45001, ISO 14001, Auditor SMK3, CSMS, Incident Investigation, atau Risk Assessment akan menjadi nilai tambah.
Bersedia ditempatkan di area operasional perusahaan.
Kandidat yang berdomisili di Banten dan sekitarnya akan diprioritaskan.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan implementasi Sistem Manajemen K3 sesuai regulasi pemerintah, standar perusahaan, serta persyaratan klien.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, fasilitas shorebase, gudang, pelabuhan, dan aktivitas operasional untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai standar keselamatan.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, HIRADC, JSA, serta memastikan seluruh pengendalian risiko diterapkan secara efektif.
Melaksanakan safety induction, toolbox meeting, safety briefing, dan program peningkatan budaya keselamatan kerja.
Memastikan kepatuhan terhadap penggunaan APD, Permit to Work, prosedur kerja aman, dan seluruh ketentuan HSE yang berlaku.
Melakukan investigasi terhadap kecelakaan kerja, near miss, unsafe act, dan unsafe condition serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
Berkoordinasi dengan seluruh departemen, kontraktor, serta pihak terkait dalam pelaksanaan program HSE.
Menyusun laporan HSE harian, mingguan, dan bulanan, termasuk hasil inspeksi, audit, statistik kecelakaan kerja, serta tindak lanjut corrective action.
Memastikan kesiapan fasilitas tanggap darurat, peralatan pemadam kebakaran, APD, dan pelaksanaan simulasi keadaan darurat secara berkala.
Mendukung pelaksanaan audit internal maupun eksternal terkait SMK3, ISO 45001, ISO 14001, serta persyaratan HSE dari klien sektor migas.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan perundang-undangan K3 di Indonesia, penerapan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012, sistem Permit to Work (PTW), HIRADC, JSA, investigasi insiden, tanggap darurat, serta pengelolaan aspek lingkungan.
Memahami aktivitas operasional shorebase, pergudangan, bongkar muat, lifting operation, transportasi material, serta logistik migas menjadi nilai tambah.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan menyusun laporan HSE secara sistematis.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, analisis, dan problem solving yang baik.
Disiplin, teliti, bertanggung jawab, memiliki integritas tinggi, serta mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.