Pendidikan minimal D3 atau S1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Industri, Teknik Perminyakan, Teknik Geologi, Teknik Elektro, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai HSE Officer, Safety Officer, atau posisi sejenis di perusahaan EPC, konstruksi, energi, minyak dan gas bumi, pertambangan, atau proyek panas bumi.
Sertifikasi dan Pelatihan Wajib:
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3 Umum) atau sertifikasi K3 yang relevan dan masih berlaku.
Memiliki sertifikasi First Aider yang masih berlaku.
Memiliki sertifikasi Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA).
Memiliki sertifikasi Hydrogen Sulfide (H2S) Awareness atau H2S Safety Training.
Subjek : Posisi - Nama Lengkap
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan program HSE pada seluruh aktivitas proyek sesuai dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko pada seluruh kegiatan proyek.
Memastikan implementasi HIRA, JSA, dan Permit to Work berjalan efektif.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, peralatan, dan fasilitas pendukung.
Memastikan seluruh pekerja dan kontraktor mematuhi prosedur kerja aman serta menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
Melaksanakan safety induction, toolbox meeting, dan kampanye keselamatan kerja.
Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan berisiko tinggi, termasuk pekerjaan panas, pekerjaan di ketinggian, pengangkatan beban, dan pekerjaan di area dengan potensi paparan gas H2S.
Melakukan investigasi terhadap insiden, near miss, dan kondisi tidak aman serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
Memastikan kesiapan sarana tanggap darurat dan pelaksanaan simulasi kedaruratan.
Menyusun laporan HSE harian, mingguan, dan bulanan kepada manajemen proyek.
Harus punya keterampilan:
Memahami implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012.
Memahami proses identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko pada aktivitas proyek EPC dan geothermal.
Memahami sistem perizinan kerja, termasuk Permit to Work, Job Safety Analysis (JSA), dan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA).
Memahami risiko spesifik pada proyek panas bumi, seperti paparan gas berbahaya, pekerjaan di area terpencil, aktivitas pengeboran, pekerjaan panas, dan pekerjaan di ketinggian.
Mampu melakukan inspeksi K3, investigasi insiden, dan penyusunan laporan HSE.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan menyusun laporan secara sistematis.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan kepemimpinan yang baik.