Pendidikan minimal S1 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan K3, Teknik Lingkungan, atau jurusan sains dan teknik yang relevan.
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai HSE Staff atau posisi sejenis di industri manufaktur, diutamakan pada industri makanan dan minuman (Food Manufacturing/FMCG).
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemnaker yang masih aktif. Kepemilikan sertifikasi Petugas P3K, Damkar Kelas D, Internal Auditor SMK3, ISO 45001, ISO 14001, atau sertifikasi K3 lainnya menjadi nilai tambah.
Penempatan: Kota Semarang.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan implementasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai peraturan pemerintah dan kebijakan perusahaan.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, mesin, peralatan produksi, utilitas, APAR, hydrant, serta fasilitas keselamatan lainnya untuk memastikan kondisi kerja tetap aman.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko (HIRADC), serta memberikan rekomendasi tindakan pengendalian yang efektif.
Mengawasi penerapan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), prosedur Lock Out Tag Out (LOTO), izin kerja, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Menyelenggarakan safety induction, toolbox meeting, sosialisasi K3, simulasi keadaan darurat, pelatihan Fire Fighting, dan kampanye budaya keselamatan kerja.
Melakukan investigasi terhadap insiden, kecelakaan kerja, near miss, serta menyusun laporan investigasi berikut tindakan perbaikan dan pencegahan.
Melakukan monitoring dan analisis statistik kecelakaan kerja, menyusun laporan HSE secara berkala, serta menyampaikan rekomendasi peningkatan kinerja keselamatan.
Berkoordinasi dengan seluruh departemen dalam implementasi program HSE, audit internal, inspeksi regulator, serta memastikan kepatuhan terhadap SMK3 dan standar perusahaan.
Mendukung pelaksanaan audit internal maupun eksternal terkait K3, lingkungan, serta sistem manajemen yang diterapkan perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Memahami penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), identifikasi bahaya dan penilaian risiko (HIRADC), investigasi kecelakaan kerja, pengendalian risiko, Lock Out Tag Out (LOTO), Fire Fighting, Emergency Response, serta analisis statistik kecelakaan kerja.
Memahami peraturan K3 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, serta peraturan lingkungan yang berlaku.
Mampu mengoperasikan komputer, khususnya Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint), serta mampu menyusun laporan HSE secara sistematis.
Memiliki kemampuan analisis yang baik, berpikir kritis, mampu mengambil keputusan secara tepat, tegas dalam menegakkan aturan K3, memiliki kemampuan komunikasi dan presentasi yang baik, serta mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.