Pendidikan minimal D3/S1 Teknik K3, Teknik Lingkungan, Teknik Elektro, atau Kesehatan Masyarakat.
Memiliki pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang K3 dan lingkungan, diutamakan di industri manufaktur peralatan listrik atau elektronik.
Wajib memiliki sertifikat Ahli K3 Umum dari Kemenaker.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan dan memantau penerapan kebijakan K3 dan lingkungan di area kerja pabrik.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area produksi, peralatan listrik, dan sistem keselamatan (APAR, hydrant, alarm, APD).
Mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan penilaian risiko, serta memberikan rekomendasi tindakan pengendalian.
Menangani pelaporan kecelakaan kerja, investigasi insiden, dan tindak lanjut perbaikan.
Memastikan pekerja memahami dan mematuhi prosedur keselamatan listrik dan mekanikal.
Mengelola dan memantau penggunaan APD, alat proteksi kebakaran, dan sistem ventilasi / pencahayaan.
Harus punya keterampilan:
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu memberikan edukasi K3 kepada karyawan.
Memahami regulasi dan standar nasional / internasional terkait K3 dan lingkungan, seperti UU No.1/1970, PP No.22/2021, ISO 45001, dan ISO 14001.
Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko (HIRADC), inspeksi area kerja, dan menyusun laporan K3 secara sistematis.