Terlibat dalam sebagian besar kegiatan patroli keselamatan untuk semua kegiatan pekerjaan lapangan; dan investigasi kecelakaan bekerja sama dengan kepala departemen terkait.
Perencanaan dan Pelatihan Keselamatan Internal atau Eksternal yang Terorganisir untuk karyawan.
Melakukan pemantauan Izin HSE.
Meninjau & menindak lanjuti potensi bahaya kritis atau pengamatan rencana tindakan, inspeksi & investigasi insiden ke Kepala Departemen atau penanggungjawab departemen.
Meninjau atau menganalisis tindakan yang direncanakan dari Inspeksi HSE dan diidentifikasi atau mengkomunikasikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya Kecelakaan.
Merencanakan dan memantau kesiap siagaan Rencana Tanggap Darurat, Tim Tanggap Darurat, Ketersediaan peralat Tanggap Darurat atau kesiap siagaan dan Pelatihan Tim Tanggap Darurat.
Harus punya keterampilan:
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer (Ms. Office).
K3, Kesehatan Kerja, Teknik Lingkungan, Teknologi & Manajemen Lingkungan, Teknologi & Manajemen Resiko Kebakaran, Kesehatan Lingkungan, Teknik Industri.
Memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai terkait perencanaan, pengelolaan, evaluasi & perbaikan berkelanjutan terkait aspek keselamatan pertambangan, kaidah teknis pertambangan yang baik, Sistem manajemen Keselamatan Pertambangan sesuai regulasi.