Bertanggung jawab terhadap seluruh proses kegiatan HSE.
Meninjau atau menganalisis tindakan yang direncanakan dari Inspeksi HSE dan diidentifikasi atau mengkomunikasikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya Kecelakaan.
Meninjau & menindak lanjuti potensi bahaya kritis atau pengamatan rencana tindakan, inspeksi & investigasi insiden ke Kepala Departemen atau penanggungjawab departemen.
Melakukan pemantauan Izin HSE.
Terlibat dalam sebagian besar kegiatan patroli keselamatan untuk semua kegiatan pekerjaan lapangan; dan investigasi kecelakaan bekerja sama dengan kepala departemen terkait.
Harus punya keterampilan:
Memahami dan Menguasai peraturan perudang-undangan (legal compliance) K3 yang berkaitan dengan HSE yang berskala nasional (Kementrian ESDM, Kementrian Lingkungan Hidup).