Pengalaman kerja minimal 4 tahun dibidang yang sama.
Tegas dan berwibawa.
Memiliki Sertifikat AK3 Umum Kemenaket RI.
Tugas & Tanggung Jawab
Bertanggung jawab dan memastikan pengelolaan K3 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melaksanakan dan memantau pelaksanaan SMK3: Kebijakan, Program dan Prosedur.
Melalukan identifikasi bahaya, resiko dan pengendalian (HIRAC).
Menyelidikan dan melaporkan semua kecelakaan kerja yang terjadi pada karyawan/pengunjung atau insiden yang menyebabkan kerusakan aset perusahaan kepada manajemen.
Menyelidiki dan melaporkan keluhan terkait tindakan atau kondisi tidak aman kepada manajemen.
Melakuan inspeksi K3 secara rutin.
Memberikan pelatihan K3, safety briefing/Tool box meeting kepada karyawan.
Mengelola tim tanggap darurat.
Melaporkan secara rutin pengelolaan K3 di perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja.
Harus punya keterampilan:
Menguasai safety dan medis.
Mahir dalam MS. Office (Ms. Excel, reporting & presentasi).
Mampu untuk multi tasking secara efektif dan efisien.