Pengalaman minimal 2 Tahun di posisi yang sama di sektor pertambangan.
Pendidikan Terakhir minimal S1 Teknik Lingkungan.
Berpengalaman dalam menyusun SOP dan Sistem manajemen lingkungan.
Roster kerja 8:2.
Memiliki sertifikasi POP, OPLB3, POPAL.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Koordinasi Pengelolaan Lingkungan:
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengelolaan lingkungan di site tambang.
Memastikan implementasi AMDAL, RKL-RPL, dan izin lingkungan.
Mengawasi kegiatan pemantauan lingkungan secara rutin.
Kepatuhan & Regulasi:
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan pertambangan.
Mengelola perizinan lingkungan dan masa berlakunya.
Mendukung pencapaian dan peningkatan peringkat PROPER.
Pengelolaan Air Tambang & Limbah:
Mengawasi pengelolaan air tambang, sedimentasi, dan kualitas air.
Mengawasi pengelolaan limbah B3 dan non-B3.
Memastikan pengendalian pencemaran lingkungan.
Reklamasi & Pascatambang:
Mengawasi kegiatan reklamasi dan revegetasi.
Memastikan pelaksanaan reklamasi sesuai rencana yang disetujui.
Mengelola dokumentasi reklamasi dan pascatambang.
Audit, Inspeksi & Pelaporan:
Mendampingi audit lingkungan internal dan eksternal.
Menindaklanjuti temuan audit dan inspeksi regulator.
Menyusun laporan lingkungan berkala dan insidentil.
Pembinaan & Sosialisasi:
Membina tim enviro dan meningkatkan kompetensi mereka.
Melakukan sosialisasi dan kampanye kepedulian lingkungan.
Mendorong budaya kerja ramah lingkungan di site.
Harus punya keterampilan:
Pengetahuan:
Familiar dengan pengelolaan B3 & non B3 sesuai regulasi KLHK dan ESDM.
Memahami peraturan lingkungan hidup sektor pertambangan.
Memahami pengelolaan air tambang, sedimentasi, dan kualitas air.
Memahami reklamasi dan pascatambang.
Memahami pengelolaan limbah B3 dan non-B3.
Keterampilan Teknis Lingkungan:
Mampu mengoordinasikan implementasi AMDAL dan RKL-RPL.
Mampu melakukan monitoring kualitas lingkungan (air, udara, kebisingan).
Mampu mengelola fasilitas lingkungan (kolam sedimentasi, IPAL, TPS LB3).
Mampu mengidentifikasi potensi pencemaran dan risiko lingkungan.
Leadership & Koordinasi:
Mampu memimpin dan mengoordinasikan tim enviro di site.
Mampu berkoordinasi dengan tim operasi tambang, HSE, dan kontraktor.
Tegas dan konsisten dalam penegakan kepatuhan lingkungan.
Administrasi & Pelaporan:
Terampil dalam dokumentasi,Pelaporan, dan inpeksi lapangan.
Mampu menyusun laporan lingkungan berkala kepada manajemen dan regulator.
Mampu mengelola dokumen perizinan lingkungan.
Mampu menyiapkan data untuk audit lingkungan dan PROPER.
Komunikasi & Stakeholder Management:
Mampu berkomunikasi dengan instansi pemerintah dan masyarakat sekitar.
Mampu mendampingi inspeksi dan audit lingkungan.
Mampu memberikan sosialisasi lingkungan kepada pekerja.