Pendidikan minimal Diploma Tiga (D3) Keperawatan atau Diploma Tiga (D3) Kesehatan Masyarakat dari institusi pendidikan terakreditasi, dengan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 hingga 3 tahun sebagai paramedis di perusahaan, klinik, atau fasilitas pelayanan kesehatan, dengan pengalaman di bidang kesehatan kerja dan penanganan gawat darurat. Pengalaman kerja di industri Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan.
Memiliki sertifikasi pelatihan Hiperkes (Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja) dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 1979 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes bagi Paramedis Perusahaan, serta sertifikasi Pelatihan Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Bersedia ditempatkan di remote area Kalimantan Tengah, termasuk di lokasi operasional yang berada di kawasan hutan tanaman industri dengan akses terbatas dan fasilitas kesehatan yang terbatas.
Subject Email: Posisi yang Dilamar_Nama Lengkap. Nama File: Posisi yang Dilamar_CV_Nama Lengkap.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memberikan pelayanan kesehatan dasar dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kepada seluruh tenaga kerja di area operasional perusahaan, termasuk penanganan kasus-kasus gawat darurat medis dan kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi HTI.
Melaksanakan program pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit di tempat kerja, termasuk pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan kesehatan awal (pre-employment medical check-up), dan pemeriksaan kesehatan khusus bagi tenaga kerja yang terpapar risiko tertentu.
Mengelola dan memelihara fasilitas klinik perusahaan, termasuk ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan perlengkapan medis lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Melaksanakan pengawasan terhadap higiene perusahaan dan sanitasi lingkungan kerja, meliputi pengawasan kualitas air minum, kebersihan fasilitas umum, pengelolaan limbah medis, serta kondisi lingkungan kerja lainnya yang berpotensi mempengaruhi kesehatan tenaga kerja.
Melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi kesehatan tenaga kerja yang bekerja di area dengan risiko tinggi, seperti pekerja di area penebangan, pengangkutan kayu, dan pengolahan hasil hutan.
Melakukan edukasi, sosialisasi, dan pelatihan K3 kepada seluruh tenaga kerja mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, cara penggunaan alat pelindung diri (APD) yang benar, serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Menyusun dan mendokumentasikan rekam medis tenaga kerja, laporan kecelakaan kerja, laporan hasil pemeriksaan kesehatan, serta laporan program kesehatan kerja lainnya secara teratur dan terstruktur untuk dilaporkan kepada manajemen perusahaan serta regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berkoordinasi dengan dokter perusahaan, tim K3, manajemen operasional, serta pihak eksternal seperti puskesmas, rumah sakit rujukan, dan Dinas Kesehatan setempat dalam rangka pelaksanaan program kesehatan kerja dan penanganan kasus-kasus yang memerlukan rujukan.
Melaksanakan program promosi kesehatan di lingkungan kerja, termasuk kampanye hidup sehat, pencegahan penyakit menular, serta program imunisasi bagi tenaga kerja yang membutuhkan.
Membantu pelaksanaan audit K3 internal dan eksternal, serta mempersiapkan seluruh dokumen dan data yang berkaitan dengan aspek kesehatan kerja sesuai dengan sistem manajemen K3 yang diterapkan perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Hard Skill yang Dibutuhkan:
Pemahaman mendalam tentang higiene perusahaan dan kesehatan kerja (Hiperkes), meliputi pengawasan sanitasi tempat kerja, pengendalian faktor risiko fisik, kimia, biologi, dan ergonomi di lingkungan kerja HTI.
Keahlian dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berkala bagi tenaga kerja, termasuk pemeriksaan fisik, pengukuran tanda-tanda vital, serta pemeriksaan penunjang sederhana sesuai dengan protokol kesehatan kerja.
Kemampuan melakukan penanganan pertama pada kecelakaan (P3K) di tempat kerja, termasuk penanganan luka, patah tulang, gigitan ular, serangan panas (heat stroke), dehidrasi, dan kondisi darurat lainnya yang umum terjadi di area hutan tanaman industri.
Keahlian dalam pengelolaan obat-obatan dan peralatan medis di klinik perusahaan, termasuk pencatatan inventaris, pemesanan, dan pemeliharaan peralatan medis.
Kemampuan melakukan edukasi dan sosialisasi K3 kepada tenaga kerja, termasuk pelatihan tentang penggunaan alat pelindung diri (APD), ergonomi kerja, serta perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja.
Keahlian dalam penyusunan laporan kesehatan kerja secara berkala, termasuk laporan hasil pemeriksaan kesehatan, laporan kecelakaan kerja, dan laporan program kesehatan kerja lainnya kepada manajemen dan regulator.
Soft Skill yang Dibutuhkan:
Kemampuan komunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tulisan, untuk berinteraksi dengan tenaga kerja di berbagai level, manajemen perusahaan, serta pihak eksternal seperti puskesmas dan rumah sakit rujukan terdekat.
Empati dan kepedulian yang tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, serta kemampuan memberikan pendekatan yang humanis dalam pelayanan kesehatan.
Kemampuan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam situasi gawat darurat, serta kemampuan tetap tenang dan fokus di bawah tekanan.
Kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta berkoordinasi dengan dokter perusahaan, tim K3, dan berbagai departemen operasional.
Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang baik untuk mengidentifikasi potensi risiko kesehatan di tempat kerja serta merumuskan rekomendasi tindakan pencegahan yang tepat.
Integritas, etika profesi yang tinggi, serta kemampuan menjaga kerahasiaan data medis tenaga kerja sesuai dengan kode etik profesi paramedis.