Pendidikan minimal D3 atau S1 dari Jurusan Teknik Pertambangan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kesehatan Masyarakat, atau jurusan teknik terkait.
Memiliki pengalaman kerja yang relevan di bidang keselamatan pertambangan batubara dan memahami kondisi site operation.
Siap bekerja di lingkungan operasional pertambangan yang dinamis dan bertekanan tinggi.
Siap bekerja dengan sistem roster 8:2 (8 minggu bertugas, 2 minggu cuti) dan ditempatkan di Kalimantan Tengah.
Sertifikasi & Pelatihan:
Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP) dari BNSP/ESDM diprioritaskan.
Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI atau K3 Tambang yang masih aktif.
Pelatihan tambahan seperti Investigasi Kecelakaan Tambang, First Aid (P3K Tambang), Fire Fighting, atau Inspeksi Alat Berat menjadi nilai tambah utama.
Gunakan nama posisi yang dilamar sebagai subject email dan lampirkan CV terbaru beserta dokumen pendukung.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan pengawasan dan inspeksi lapangan harian terkait pelaksanaan keselamatan kerja di front tambang, area penimbunan (stockpile), dan jalur pengangkutan batubara.
Mengawasi dan mengarahkan penerapan analisis keselamatan kerja harian, seperti Job Safety Analysis (JSA), izin kerja aman (Work Permit), dan pengoperasian alat berat secara aman.
Memimpin kegiatan Safety Talk, Tool Box Meeting, dan penyampaian pesan keselamatan harian kepada para pekerja dan operator sebelum dimulainya shift kerja.
Mencatat, menghentikan, dan menindaklanjuti setiap tindakan tidak aman (unsafe act) serta kondisi tidak aman (unsafe condition) yang ditemukan di lapangan.
Membantu proses investigasi awal jika terjadi kecelakaan kerja atau kejadian berbahaya di area tambang, menganalisis faktor penyebab, serta mendokumentasikan hasilnya.
Mengawasi kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), fasilitas keselamatan tambang, serta kelayakan sarana proteksi kebakaran di lokasi kerja.
Menyusun catatan harian, rekapitulasi temuan inspeksi keselamatan, dan Laporan K3LH lapangan kepada Safety Supervisor dan Manajemen Site.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis (Hard Skills): Inspeksi keselamatan pertambangan, verifikasi JSA dan Work Permit, pengawasan operasional alat berat, penanganan tindakan & kondisi tidak aman, pelaporan insiden lapangan, serta penerapan dasar SMKP.
Soft Skills: Kepemimpinan lapangan, ketegasan penegakan aturan, komunikasi langsung yang efektif, observasi detail, tanggap terhadap kondisi darurat, dan kerja sama tim.