Melakukan patroli secara rutin di seluruh area tambang untuk memantau penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja.
Memastikan seluruh karyawan dan kontraktor tambang mematuhi prosedur keselamatan kerja yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan APD yang tepat.
Mengadakan safety talk atau pengarahan singkat tentang keselamatan kerja kepada para pekerja sebelum dimulainya kegiatan operasional.
Membuat laporan rutin hasil patroli keselamatan, mencatat segala pelanggaran atau masalah yang ditemui di lapangan.
Harus punya keterampilan:
Kemampuan dalam melakukan inspeksi keselamatan di area tambang, termasuk memeriksa kondisi peralatan, penggunaan APD, serta praktek kerja aman di lapangan.
Mampu mengidentifikasi potensi bahaya di area tambang dan memberikan rekomendasi tindakan pencegahan.
Pengalaman dalam mengelola prosedur keselamatan, seperti kontrol akses, izin kerja (work permit), dan laporan inspeksi keselamatan.