Memastikan, memeriksa, dan melakukan inspeksi bulanan mengenai kelayakan dan kesediaan peralatan keselamatan kerja seperti APAR, P3K, dll.
Bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan kegiatan HSE dan mengawasi pekerjaan yang berkaitan dengan HSE, berkoordinasi dengan pihak internal atau eksternal yang terkait.
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan atau kegiatan pertemuan K3 dengan pihak Client.
Bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan.
Roster Shift.
Harus punya keterampilan:
Paham SMKP.
Dapat mengidentifikasi hazard dan melakukan pelaporan sederhana.
Mampu menggunakan alat komunikasi (HT), smartphone, dan dokumentasi sederhana (form, kamera, checklist).
Komunikatif dan mampu memberikan teguran persuasif kepada pekerja/operator di lapangan.