Pendidikan min. D3 Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, Teknik Industri, atau jurusan lain yang relevan.
Usia maksimal 35 tahun.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum Kemenaker.
Memiliki pengalaman min. 2 tahun.
Bersedia ditempatkan di pabrik Deli Serdang.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan briefing K3 dan inspeksi lapangan.
Melakukan pemeriksaan dan memastikan sarana kerja dan fasilitas emergency supaya aman dan layak digunakan.
Melakukan koordinasi berkaitan dengan kegiatan K3.
Menyusun daily inspection terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Menyusun Investigasi dan Laporan Kecelakaan Kerja.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis:
Mampu menyusun Job Safety Analysis (JSA), Permit to Work (PTW), HIRADC.
Mengetahui sistem kontrol debu, ventilasi, tanggap darurat (spillage & kebakaran).
Terbiasa dengan inspeksi K3, briefing harian, dan audit internal. Mampu membuat dan menjalankan Program Kerja K3 untuk pabrik atau manukfaktur.
Kompetensi Non-Teknis:
Disiplin, teliti, dan tegas dalam penegakan SOP K3.
Mampu bekerja lintas fungsi: produksi, logistik, maintenance.
Komunikatif untuk sosialisasi dan pelatihan rutin.