Memonitor, memeriksa dan memperbaiki keseluruhan proses dan kinerja SMK3 sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Mengidentifikasi kebutuhan & penerapan teknik statistik yang dipakai.
Memonitor permintaan peralatan dan memantau permintaan, penggunaan, pemeliharaan peralatan dan perlengkapan kerja di fungsinya.
Memonitor K3 dan memperbaiki keefektifan penerapan kebijakan dan peraturan di departemennya.
Memastikan setiap SDM memahami dan mematuhi peraturan K3 yang bertaku.
Melakukan support terhadap kinerja tim.
Harus punya keterampilan:
Memahami sistem dan manajemen K3.
Memahami (ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, Safety Food, HACCP dll).
Memahami teknologi keselamatan kerja.
Memahami undang-undang terkait K3.
Menguasai Ms. Office dengan baik.
Memiliki kemampuan dalam komunikasi dan interpersonal.