Superintendent Environment (Head Office-Mobile Site Periodik).
Lulusan S1 Teknik Lingkungan/Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3), atau setara pengalaman minimal 5 tahun khusus di industri pertambangan.
Memiliki sertifikasi minimal POP (Pengawas Operasional Pertama) dari ESDM, serta sertifikasi keahlian teknis terkait seperti PPU, PPA, PLB3, KKL, atau sejenisnya.
Berpengalaman Menyusun, mengawal, dan memastikan persetujuan dokumen lingkungan penting seperti PERTEK (Persetujuan Teknis) dan RINTEK (Rincian Teknis) berjalan lancar.
Berpengalaman Memimpin sistem manajemen pengelolaan Limbah B3 (LB3), penanganan bahan kimia 83, serta sistem pengelolaan sampah domestik/non-B3 di seluruh area operasional.
Memiliki pengalaman menjalin kordinasi dengan Stakeholder & Government Relations dengan instansi pemerintah terkait (BLH, DLHK, KLHK, dan ESDM).
PENEMPATAN:
Head Office Mitra Jaya Group Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Menyusun, mengimplementasikan, dan mengevaluasi strategi pengelolaan lingkungan di seluruh area operasional perusahaan.
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh peraturan lingkungan hidup dan pertambangan yang berlaku.
Mengelola proses perizinan lingkungan, termasuk penyusunan, pengajuan, dan pemantauan dokumen PERTEK, RINTEK, AMDAL, UKL-UPL, serta dokumen pendukung lainnya.
Mengelola pelaporan lingkungan secara berkala melalui sistem SIMPEL KLHK dan platform pemerintah terkait.
Memimpin pengelolaan limbah B3, bahan kimia B3, limbah domestik, dan limbah non-B3 sesuai ketentuan yang berlaku.
Melakukan audit, inspeksi, dan evaluasi kinerja lingkungan di seluruh lokasi operasional.
Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan program lingkungan.
Memberikan pembinaan dan pendampingan kepada tim operasional terkait implementasi program lingkungan.
Menyusun laporan kinerja lingkungan dan rekomendasi perbaikan kepada manajemen.
Memastikan penerapan prinsip Good Mining Practice dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 di seluruh area operasional.
Memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan pelaksana lainnya yang berlaku.
Harus punya keterampilan:
Memiliki pemahaman yang mendalam mengenai peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan pertambangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan turunannya.
Terbiasa menangani pelaporan elektronik melalui sistem SIMPEL KLHK, pengelolaan KKL, dan PT.SP.
Menyusun, mengawal, dan memastikan persetujuan dokumen lingkungan penting seperti PERTEK (Persetujuan Teknis) dan RINTEK (Rincian Teknis) berjalan lancar.