Pendidikan minimal Sarjana (S1) dari universitas terkemuka dengan latar belakang pendidikan Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Pengolahan Limbah, atau jurusan terkait lainnya yang relevan dengan pengelolaan air limbah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengoperasian dan pengelolaan WWTP atau IPAL, dengan pengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam posisi sebagai Supervisor atau Team Leader. Pengalaman di industri pengolahan limbah B3 dan non-B3 atau perusahaan manufaktur menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan.
Sertifikasi Pelatihan:
Wajib memiliki sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan/atau Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi, sebagai bukti kompetensi dalam mengendalikan pencemaran air dan mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan.
Memiliki sertifikasi di bidang pengelolaan limbah B3, seperti Manajer Pengumpulan Limbah B3 (MPLB3) atau Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3), menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan karena relevansinya dengan pengelolaan limbah berbahaya di perusahaan.
Memiliki sertifikasi pelatihan K3 Lingkungan, Basic Safety, atau sertifikasi terkait operasional WWTP/IPAL lainnya menjadi nilai tambah.
Dengan format subjek: Posisi Yang Dilamar_Nama_Pendidikan Terakhir_Domisili Contoh : Personal Asisstant_Selly_S1 Teknik Kimia_Bekasi
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh aktivitas operasional WWTP, termasuk proses pengolahan air limbah, pemeliharaan peralatan, dan pengelolaan lumpur, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan target produksi yang telah ditetapkan.
Memastikan proses pengolahan limbah berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Memastikan kualitas air limbah yang diolah memenuhi baku mutu air limbah yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemantauan dan pengujian kualitas air secara rutin.
Menyusun dan mengelola jadwal operasional harian, mingguan, dan bulanan untuk tim operator WWTP, serta memastikan ketersediaan sumber daya yang diperlukan untuk kelancaran operasional.
Mengawasi penggunaan bahan kimia, peralatan, dan fasilitas WWTP, serta memastikan penyimpanan dan penanganan bahan kimia dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan.
Melakukan inspeksi rutin terhadap seluruh peralatan IPAL, mengidentifikasi potensi kerusakan atau gangguan operasional, serta mengkoordinasikan tindakan perbaikan dan pemeliharaan preventif secara tepat waktu.
Mengelola dan memelihara seluruh dokumen operasional WWTP, termasuk catatan data operasional, hasil uji kualitas air, laporan pemeliharaan, dan dokumen kepatuhan lingkungan, serta memastikan seluruh dokumen terupdate dan terarsip dengan baik.
Melaksanakan program pemeliharaan preventif (preventive maintenance) terhadap seluruh peralatan IPAL, termasuk pompa, blower, mixer, dan instrumentasi, serta mengkoordinasikan perbaikan jika terjadi kerusakan.
Melakukan identifikasi, analisis, dan penyelesaian masalah teknis yang terjadi selama proses pengolahan air limbah, serta merumuskan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional WWTP.
Berkoordinasi dengan departemen terkait, termasuk departemen produksi, departemen lingkungan, dan departemen pemeliharaan, dalam rangka pelaksanaan operasional WWTP dan pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Melaksanakan program pelatihan dan pembinaan kepada tim operator WWTP mengenai prosedur operasional, keselamatan kerja, dan pemeliharaan peralatan, untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja tim.
Memastikan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan WWTP, termasuk ketersediaan dan penggunaan alat pelindung diri (APD), pengelolaan bahan kimia yang aman, serta prosedur tanggap darurat.
Menyusun dan menyampaikan laporan operasional WWTP secara berkala, meliputi laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta laporan khusus terkait kinerja IPAL, kualitas air limbah, dan kepatuhan terhadap regulasi, kepada atasan dan manajemen perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Soft Skill yang Dibutuhkan:
Kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk memimpin, mengelola, mengarahkan, dan memotivasi tim operator dan teknisi WWTP dalam mencapai target produksi dan kualitas air limbah yang sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan.
Kemampuan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan berbagai departemen terkait, termasuk departemen produksi, departemen lingkungan, departemen pemeliharaan, serta regulator dan pihak eksternal.
Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang kuat untuk mengidentifikasi gangguan operasional, menganalisis akar penyebab masalah, serta merumuskan solusi perbaikan yang efektif dan tepat sasaran.
Kemampuan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam situasi darurat atau gangguan operasional yang memerlukan tindakan segera.
Kemampuan bekerja di bawah tekanan dan mengelola prioritas kerja secara efektif dalam lingkungan operasional yang dinamis.
Ketelitian dan kepekaan terhadap detail dalam melakukan pemantauan kualitas air, pencatatan data operasional, dan pelaporan.
Kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta memiliki inisiatif untuk menjalankan tugas secara proaktif.
Integritas, disiplin, dan komitmen yang tinggi terhadap kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan standar keselamatan kerja.
Hard Skill yang Dibutuhkan:
Pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pengolahan air limbah secara fisika, kimia, dan biologi, termasuk proses koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dan pengolahan biologis (activated sludge, MBBR, atau sejenisnya).
Keahlian dalam mengoperasikan, memantau, dan merawat instalasi pengolahan air limbah (IPAL), termasuk pompa, blower, mixer, bak sedimentasi, bak aerasi, dan unit pengolahan lumpur.
Kemampuan melakukan pemantauan kualitas air limbah secara rutin, termasuk pengambilan sampel, pengujian parameter kualitas air (pH, COD, BOD, TSS, minyak dan lemak, logam berat, dll), serta memastikan hasil pengujian sesuai dengan baku mutu air limbah yang berlaku.
Keahlian dalam menyusun dan mengelola jadwal operasional, jadwal pemeliharaan preventif, dan jadwal kalibrasi peralatan IPAL.
Kemampuan melakukan identifikasi gangguan operasional, troubleshooting, dan perbaikan awal pada peralatan IPAL.
Pemahaman tentang penggunaan bahan kimia pengolahan limbah serta prosedur penyimpanan dan penanganannya secara aman.
Pemahaman tentang sistem manajemen lingkungan, termasuk ISO 14001, dan sistem manajemen K3 seperti SMK3 dan ISO 45001.
Kemampuan menyusun laporan operasional harian, mingguan, dan bulanan, serta laporan khusus terkait kinerja IPAL, kualitas air limbah, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan air limbah dan perlindungan lingkungan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pengetahuan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan WWTP, termasuk pengelolaan bahan kimia, alat pelindung diri (APD), dan prosedur tanggap darurat.
Kemampuan mengoperasikan perangkat lunak perkantoran (Microsoft Office, WPS Office) untuk pelaporan dan dokumentasi.
Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan dan perizinan lingkungan.
Mendukung pelaksanaan audit lingkungan internal dan eksternal, termasuk audit PROPER, ISO, dan SMK3, serta mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti implementasi sistem pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar yang berlaku.
Melakukan analisis data operasional dan evaluasi performa sistem WWTP secara berkala untuk mendukung pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.