Pendidikan Minimal D3/S1 Teknik K3, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Elektro, atau bidang relevan.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemenaker (WAJIB).
1–3 tahun pengalaman sebagai HSE Officer di proyek konstruksi.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan inspeksi harian terhadap aktivitas konstruksi, peralatan, scaffolding, pengangkatan material, dan pekerjaan berisiko tinggi.
Memastikan pekerja dan vendor menggunakan APD dengan benar sesuai aktivitas.
Menyusun dan melaksanakan HIRARC untuk setiap tahapan pekerjaan.
Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan.
Memberikan safety induction kepada pekerja baru dan pihak ketiga.
Mengkoordinasikan toolbox meeting harian dan briefing mingguan.
Harus punya keterampilan:
Menguasai pelaksanaan: HIRARC / JSA, Toolbox Meeting dan Safety Briefing, Inspeksi APD, scaffolding, area kerja, alat berat, Permit to Work System (hot work, electrical, confined space, working at height), Pelaporan kecelakaan, near miss, unsafe act/condition.
Paham regulasi K3 konstruksi (UU No. 1 Tahun 1970, PP No. 50 Tahun 2012, Permen PUPR terkait).
Tegas dan komunikatif, terutama saat menegur pelanggaran HSE.