Pendidikan Minimal D3/S1 Teknik K3, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, atau Kesehatan Masyarakat.
Memiliki Sertifikat AK3 Umum Kemnaker RI.
Pengalaman Minimal 1 tahun pengalaman di bidang K3 properti/konstruksi.
Tugas & Tanggung Jawab
Monitoring K3 dan Lingkungan:
Melakukan inspeksi rutin pada gedung, site proyek, area parkir, dan fasilitas umum.
Memastikan semua pekerja dan pengunjung menggunakan APD dan mengikuti prosedur keselamatan.
Memantau kondisi instalasi listrik, panel, tangga darurat, dan alat keselamatan bangunan.
Sosialisasi & Pelatihan:
Menyelenggarakan toolbox meeting, safety induction untuk pekerja dan tenant baru.
Memberikan edukasi kebakaran, penggunaan APAR, dan prosedur evakuasi secara berkala.
Tanggap Darurat & Investigasi:
Menjadi bagian dari Tim Tanggap Darurat gedung/kawasan.
Mendukung proses penanggulangan insiden (kebakaran, cedera, kebocoran, dll).
Menyusun laporan kecelakaan kerja dan insiden lingkungan.
Dokumentasi & Pelaporan:
Menyusun dan menyimpan form inspeksi, laporan harian/mingguan/bulanan K3L.
Mendukung kelengkapan dokumen untuk audit eksternal (ISO, pemilik gedung, pemerintah).
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis:
Paham penerapan K3 dan lingkungan pada properti dan proyek konstruksi (UU No.1/1970, PP 50/2012).
Terampil menyusun dan melaksanakan:
Inspeksi keselamatan gedung
Checklist kebakaran dan evakuasi
Monitoring APD dan housekeeping area kerja
Pengawasan vendor/kontraktor internal (fit-out, renovasi, MEP work)
Memahami pengelolaan lingkungan dasar: pengolahan limbah, saluran air, sistem drainase, dan taman hijau.
Dapat melakukan pelaporan insiden dan near-miss, serta mendokumentasikan tindakan korektif.
Kompetensi Perilaku:
Teliti, komunikatif, dan sigap dalam kondisi darurat.
Ramah dalam menyampaikan edukasi keselamatan ke penghuni/tenant/karyawan.
Mampu bekerja sama lintas fungsi: Engineering, Cleaning, Security, dan Manajemen Gedung.