Diutamakan berpengalaman di proyek Jalan/Jalan Tol.
Dapat Bergabung Segera (ASAP).
Tugas & Tanggung Jawab
Implementasi Sistem K3 di Proyek: Menerapkan standar keselamatan kerja sesuai PP No.50/2012, dan sistem manajemen proyek; Mengawasi pelaksanaan SOP kerja aman untuk pekerjaan sipil, baja, dan mekanikal; Memastikan bahwa semua pekerjaan dilaksanakan dengan izin kerja aman (PTW).
Inspeksi dan Monitoring Lapangan: Melaksanakan inspeksi harian dan mingguan terhadap Area kerja (elevasi, lantai kerja, akses), Peralatan las, cutting, scaffolding, dan alat angkat, APAR, rambu keselamatan, dan penggunaan APD; Menindaklanjuti unsafe act & unsafe condition.
Investigasi & Penanganan Insiden: Mendokumentasikan dan menyelidiki insiden kerja dan nyaris celaka (near miss); Menyusun Root Cause Analysis (RCA) dan Corrective Action Plan (CAPA); Melaporkan insiden sesuai prosedur internal dan regulasi pemerintah (jika signifikan).
Sosialisasi, Briefing & Pelatihan: Melakukan toolbox meeting harian bersama supervisor proyek; Memberikan safety induction bagi karyawan baru dan kontraktor; Mengedukasi pekerja tentang APD, kerja panas, kerja ketinggian, lifting, ergonomi.
Pemantauan Aspek Lingkungan & Limbah: Mengawasi pengelolaan Limbah material konstruksi, Bahan berbahaya (oli, cat, chemical), Kebersihan lingkungan dan pengendalian debu.
Pelaporan dan Dokumentasi: Membuat laporan rutin Inspeksi lapangan & toolbox meeting, Jam kerja bebas insiden (LTI-free hours), Dokumentasi pelatihan, safety sign, dan log penggunaan APD; Menyediakan data dukung audit proyek (ISO, klien, internal).
Harus punya keterampilan:
Menguasai HIRARC / JSA (Job Safety Analysis), Sistem izin kerja aman, Investigasi insiden, root cause analysis, dan pelaporan K3, Koordinasi dengan tim proyek, teknisi, dan kontraktor.
Soft Skills: Tegas, teliti, dan disiplin dalam penerapan aturan, Komunikatif dalam menyampaikan safety briefing atau pelatihan, Dapat bekerja di bawah tekanan, fleksibel dengan mobilitas tinggi antar site.