Pendidikan minimal D3 atau S1 berkaitan dengan Safety Officer.
Pernah bekerja dibidang sama selama 2 tahun.
Diutamakan yang berdomisili di Jabodetabek.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum dari Kemnaker RI.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya di area workshop.
Membuat gagasan program K3 yang mencangkup usaha preventif dan usaha korektif.
Menjadi penghubung antara Pemerintah dan Perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan regulasi pemerintah berkaitan keselamatan kerja.
Mampu menyusun dan mengimplementasikan: HIRA (Hazard Identification and Risk Assessment), JSA (Job Safety Analysis), Prosedur Permit to Work (PTW) untuk pekerjaan berisiko tinggi.
Komunikatif dan mampu memberikan pelatihan/sosialisasi K3.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim lintas divisi.