Memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama selama 4-6 tahun.
Memiliki Sertifikasi K3RS (Hospital Safety) / Ahli K3 Umum.
Penempatan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
Tugas & Tanggung Jawab
Pengawasan Harian K3:
Melakukan inspeksi rutin terhadap Area klinis (kebersihan, ergonomi, jalur evakuasi, ketajaman benda medis);Area teknis (genset, ruang oksigen, UPS, ruang linen, laundry, boiler); Area limbah B3 medis dan domestik.
Memastikan seluruh staf rumah sakit menggunakan APD sesuai SOP.
Edukasi & Pembinaan Karyawan:
Melaksanakan briefing keselamatan kerja.
Menyelenggarakan pelatihan internal Fire drill, Penanganan tumpahan biologis/kimia, Evakuasi darurat pasien dan pengunjung, K3 dasar untuk karyawan baru.
Sistem Manajemen K3 Rumah Sakit:
Menyusun dan mengevaluasi Program kerja K3, KPI K3, dan perencanaan audit internal, Rencana kontinjensi dan manajemen krisis, Dokumentasi untuk akreditasi KARS dan audit eksternal.
Investigasi & Pelaporan Insiden:
Melakukan investigasi Cedera kerja tenaga medis, Paparan virus/infeksi nosokomial, Kebakaran minor, kebocoran gas, dan keluhan ergonomi.
Menyusun laporan dan rekomendasi tindakan pencegahan.
Hubungan Eksternal:
Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Pemadam Kebakaran, dan BPJS Ketenagakerjaan, Vendor pengelola limbah B3 dan penyedia alat safety medis.
Harus punya keterampilan:
Memahami dengan baik peraturan perundangan Indonesia terkait kesehatan, keselamatan, dan lingkungan, serta standar akreditasi rumah sakit.
Excellent communication, leadership, and problem- solving skills.
Mampu menyusun dan menjalankan HIRADC, JSA, serta SOP penanganan limbah medis, tumpahan B3, dan insiden kerja klinis; Sistem pelaporan kecelakaan kerja, paparan infeksi, dan risiko ergonomi; Protokol evakuasi darurat kebakaran dan bencana alam.
Mampu memimpin tim kecil (Petugas K3, cleaning, satpam, teknisi lingkungan).
Cakap dalam koordinasi antar unit (UGD, Rawat Inap, Farmasi, CSSD, dan GA).
Terampil dalam membuat laporan evaluasi berkala dan presentasi ke manajemen RS.