SUPERVISOR HSE PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM (Sumbagut)

PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM (Sumbagut)

Jl. Ancol Barat VIII/1 Jakarta Utara
SUPERVISOR HSE
FullTime
IDR 4.500.000 IDR 15.000.000 /month
10 Sep 2025
Kualifikasi:
  • S1 Kesehatan Masyarakat Teknik Lingkungan/ Teknik Industri.
  • Pria, Pengalaman min. 1 Tahun di bidangnya.
  • Memiliki Sertifikat K3 Umum yang masih Aktif/ Valid.
  • Dapat bekerja mandiri dan mobile.
  • Lokasi Kerja : Sumbagut (Medan, Pekanbaru, Padang, dan Kep. riau).
Tugas & Tanggung Jawab
  • Siap melakukan Perjalanan dinas ke seluruh wilayah Indonesia.
  • Memimpin implementasi program HSE & biosecurity di seluruh area penetasan telur ayam.
  • Mengawasi kepatuhan pekerja terhadap prosedur K3, penggunaan APD, dan standar biosecurity.
  • Melakukan inspeksi rutin pada area kerja (ruang mesin tetas, ruang sortir, ruang pembersihan, gudang pakan/bahan).
  • Mengidentifikasi potensi bahaya kerja (mesin, listrik, bahan kimia, amonia, biohazard) dan memberikan solusi pencegahan.
  • Menyelenggarakan safety induction, pelatihan, dan toolbox meeting untuk meningkatkan kesadaran pekerja.
  • Menyusun & melaporkan data kecelakaan kerja, near miss, serta tindakan korektif/preventif kepada manajemen.
  • Mengawasi sistem limbah organik & limbah cair agar sesuai dengan ketentuan lingkungan.
  • Berkoordinasi dengan dokter hewan, teknisi, dan manajemen untuk memastikan lingkungan kerja aman & higienis.
  • Menjadi penghubung perusahaan dengan pemerintah/regulator (Disnaker, Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan) terkait kepatuhan HSE & biosecurity.
  • Mendukung manajemen dalam membangun budaya keselamatan & kesehatan kerja yang konsisten di perusahaan.
Harus punya keterampilan:
  • Memiliki kemampuan analisa, supervisi, kontrol, dan koordinasi.
  • Mampu melakukan identifikasi bahaya & analisa risiko (HIRADC) di area hatchery.
  • Memahami penggunaan & pengawasan APD (masker, sarung tangan, safety shoes, baju kerja khusus biosecurity).
  • Leadership → mampu mengawasi tim HSE dan memberi arahan ke pekerja hatchery.
  • Memahami regulasi K3 & lingkungan: UU Ketenagakerjaan, Permenaker K3, Peraturan Lingkungan Hidup, serta standar biosecurity peternakan.